BOGOR - Polisi memberlakukan sistem oneway menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor mulai, Sabtu (29/6/2024) pagi ini, untuk antisipasi kemacetan. Kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarata tidak bisa melintas untuk sementara waktu.
"Untuk situasi arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak saat ini kami sedang memberlakukan sistem satu arah oneway dari Jakarta menuju Puncak," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada wartawan.
Kata dia, pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor sebelumnya memberlakukan sistem ganjil genap menuju Puncak sejak pukul 06.00 WIB. Tetapi, terjadi antrean kendaraan dari KM 45 sampai KM 48 atau menjelang Simpang Gadog.
BACA JUGA:
"Antrean kendaraan imbas dari pemeriksaan ganjil genap itu sudah mencapai KM 45 atau 3 kilometer menjelang Simpang Gadog dan arusnya cukup deras yang akan menuju kawasan wisata Puncak sehingga mulai pukul 07.30 WIB kami berlakukan sistem oneway dari Jakarta menuju Puncak," jelasnya.
Ardian menambahkan, bahwa volume kendaraan pada akhir pekan ini memang cukup meningkat di bandingkan dengan pada libur Hari Raya Idul Adha kemarin. Peningkatan terjadi sekitar 20 persen karena bertepatan dengan libur anak sekolah.