LAMONGAN - Kasus meninggalnya seorang tukang tambal ban di Lamongan pada Februari lalu terungkap setelah dilakukan penyidikan. Polisi mengungkap kematian korban disebabkan karena keracunan.
Polisi pun menangkap seorang perempuan yang merupakan teman korban karena terbukti mencampur seblak yang dikonsumsi korban dengan racun tikus.
Abdul Aziz (23), warga Sumobito Jombang ditemukan meninggal pada 7 Februari lalu. Korban yang berprofesi sebagai tukang tambal ban ini ditemukan meninggal di tempat kerjanya. Korban diduga meninggal karena keracunan makanan.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suradinata mengatakan, polisi yang melakukan penyelidikan kasus ini kemudian menangkap seorang perempuan berinisial NF (27), teman korban.
Kepada petugas, NF mengaku telah mencampur seblak yang dikonsumsi korban dengan racun tikus. Menurut NF, korban dihabisi karena meminta uang yang sudah diberikan kepadanya senilai Rp16 juta.
Korban memberikan uang kepada pelaku lantaran berjanji akan mengenalkan perempuan kepada korban. Namun, pelaku tak kunjung menepati janjinya hingga uangnya diminta kembali.