Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada Pemanasan Global, KLHK Dorong Generasi Muda Berperan Atasi Perubahan Iklim

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Minggu, 30 Juni 2024 |21:17 WIB
Waspada Pemanasan Global, KLHK Dorong Generasi Muda Berperan Atasi Perubahan Iklim
KLHK dorong generasi muda berperan mengatasi perubahan iklim. (Foto: KLHK)
A
A
A

Untuk menuju tata kelola karbon yang lebih baik dan berkelanjutan, Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik, Ketua Ketua Tim Penyelesaian Nonyudisial Kasus HAM Berat, menuturkan perlunya pertama meningkatkan literasi karbon oleh berbagai pihak, kedua kolaborasi yang kuat antara Pemerintah, industri, akademisi dan masyarakat untuk membangun kesadaran, pengetahuan, dan pemahaman yang mendalam tentang karbon, dan ketiga Pemerintah sebagai legulator harus rajin memonitor, mengevaluasi keberadaan peraturan perundangan terkait tata kelola karbon, lalu merevisinya jika diperlukan.

Selanjutnya Agus Pambagio menambahkan, agar para pemangku kepentingan sering-seringlah mengangkat isu karbon dalam diskusi seperti kegiatan Road to Campus di UNDIP ini, beberapa waktu yang lalu di UGM, pihak akademisi juga melakukan pengajaran/perkulihan, sehingga diharapkan menjadi pembicaraan sehari-hari. Demikian juga industri atau perusahaan dapat mengintegrasikan edukasi karbon ke dalam program CSR mereka.

Dari pihak Pemerintah sendiri, melalui Wahyu Marjaka, Direktur Mobiliasi Sumber Daya Sektoral dan Regional, menegaskan bahwa prinsip dasar Nilai Ekonomi Karbon yakni data yang transparan, akurat, lengkap, sehingga dapat diperbandingkan dan konsisten, serta kualitas unit karbonnya berintegritas lingkungan. Apa saja kriteria dari kualitas unit karbon ini tidak menambah emisi, menghindari penghitungan, pembayaran, dan klaim ganda, memenuhi safeguard, serta menghindari risiko kinerja yang tidak permanen dan pembalikan emisi.

Komitmen Masalah Perubahan Iklim

Adapun instrumen tata kelola perdagangan karbon yakni tercatat dan terukur pada Sistem Registri Nasional (SRN), dilakukan Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi atau Measurement, Reporting and Verification (MRV), dan bentuk yang diperdagangkan yakni Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) Gas Rumah Kaca dan otoritas dan coresponding ajustment untuk perdagangan karbon luar negeri.

UNDIP dalam mengimplementasikan tri dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, memberikan komitmen terhadap permasalahan perubahan iklim. Sebagaimana disampaikan oleh Dessy Ariyanti, S.T., M.T., Ph.D, SDG’s Center Universitas Diponegoro, pihak universitas telah melakukan berbagai kegiatan terkait mitigasi dan adaptasi perubahan ikilm.

Dari hasil diskusi ini menghasilkan pemikiran bagaimana melakukan pengukuran apa yang sudah dilakukan oleh UNDIP dalam penurunan dan penyerapan karbon. Oleh karena itu perlu menyemangati lagi agar pihak universitas meningkatkan partisipasi berbagai civitas akademik dan mahasiswa untuk ambil bagian dalam kerangka mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Setelah mendapat literasi tata kelola karbon ini, para peserta melakukan Focus Group Disscussion (FGD) yang mahasiswa yang membahas mengenai aspirasi dan rekomendasi generasi muda yang disampaikan pada kepada pemangku kepentingan terkait kebijakan ramah lingkungan.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement