Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Dilanjutkan dengan Agenda Jawaban Gugatan

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Senin, 01 Juli 2024 |12:13 WIB
Besok, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Dilanjutkan dengan Agenda Jawaban Gugatan
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan (foto: dok MPI)
A
A
A

BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman menjadwalkan, jawaban Polda Jabar atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (2/7/2024) besok.

"Untuk jawaban termohon besok tanggal 2 ya. Untuk reflik jam 1 siang. Untuk duplik setelah ashar. Biar adil ya, seperti itu, catat ya," ucap Eman saat memimpin sidang di PN Bandung, Senin (2/7/2024).

Eman mengatakan, untuk agenda pembuktian dari Pegi Setiawan akan digelar pada Rabu (3/7/2024).

"Rabu sudah masuk ke pembuktian. Kira-kira ada berapa saksi yang mau di hadirkan?" tanya Eman.

"Surat, saksi dan ahli," jawab tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Untuk bukti dari termohon tanggal 4 hari Kamis. Ada berapa saksi?" tanya Eman lagi.

"Tidak ada saksi, hanya surat dan ahli," jawab tim kuasa hukum Polda Jabar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement