JAKARTA - Usai adanya perbedaan pemikiran yang frontal antara Perdana Menteri Sutan Sjahrir dengan kelompok oposisi “Persatuan Perjuangan” (PP) pimpinan Tan Malaka, terjadi insiden penculikan hingga upaya kudeta Kabinet Sjahrir II pada medio 1946.
Peristiwa itu berawal dari penangkapan Tan Malaka dan para pengikutnya, seperti Achmad Soebardjo dan Sukarni pada 23 Maret ‘46, dengan tuduhan merencanakan penculikan Sjahrir. Hal itu benar-benar terjadi empat hari kemudian.
Penculikan itu bahkan lebih dulu dilengkapi surat penangkapan dari Jenderal Soedarsono, Komandan Batalyon 63 dan juga “di-acc” Panglima Divisi IV, Kolonel Sutarto. Berbekal surat itulah A.K. Yusuf tak menemui halangan berarti dari Kepolisian Solo.
Kepala Polisi, Domopranoto sedianya ingin mengklarifikasi pada Jenderal Soedirman dan Presiden Soekarno. Tapi kelompok Jenderal Sutarto bersikeras bahwa surat ini sudah resmi tanpa harus diklarifikasi. Dengan begitu, terbuka lebar jalan A.K. Yusuf dan Sutarto menculik Sjahrir di Hotel Merdeka, sekira pukul 01.00.
Anggota polisi pengawal Sjahrir pun bergeming ketika dibawa komplotan PP itu setelah melihat surat printah penangkapan. Seperti dalam buku “Peristiwa 3 Juli 1946: menguak kudeta pertama dalam sejarah Indonesia”, penculikan terjadi tanpa kekerasan. Sjahrir juga dibawa dengan sopan, tidak selayaknya orang yang tengah diculik.
“Saudara mesti saya tangkap,” tutur A.K. Yusuf sembari menyodorkan surat penangkapan.