JAKARTA - Salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI), Evelyn Rajagukguk (52) akhirnya bisa kembali ke Indonesia. Sebelumnya dirinya sempat ditahan oleh majikannya di Arab, padahal dalam kondisi sudah habis masa kontrak kerja.
Kepulangan Evelyn tersebut dikabarkan oleh Ketua Badan Inovasi Strategis NU, Yenny Wahid melalui akun instagramnya @yennywahid. Dia mengunggah ucapan terima kasih kepada Dubes Dubes Abdul Aziz Ahmad dan KBRI Riyadh atas upaya yang dilakukan.
"Alhamdulillah Terimakasih Pak Dubes Dr. Abdul Aziz Ahmad, dan teman-teman KBRI Riyadh atas kerja kerasnya. Bu Evelyn yang kemarin sempat panik karena ditahan majikannya, sudah berhasil diidentifikasi untuk dibebaskan dan dibawa pulang ke Indonesia," dikutip, Rabu (3/7/2024).
Dalam unggahannya, juga disebutkan bahwa pihak KBRI telah bersama dengan Evelyn. Berdasarkan data imigrasi Saudi, Evelyn bekerja di wilayah Hail, sekitar 600 Km dari Utara Riyadh.