Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD Jakarta Terima Pengaduan Puluhan Operator Jaklingko

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2024 |22:04 WIB
DPRD Jakarta Terima Pengaduan Puluhan Operator Jaklingko
Fraksi Demokrat DPRD Jakarta terima pengaduan Forum Komunikasi Laskar Biru (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - DPRD DKI menerima pengaduan operator yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru. Mereka mengeluhkan pembagian kuota terutama soal pengadaan bus kecil yang dioperasikan untuk pelayanan transportasi masyarakat.

Ketua Fraksi Demokrat, Desie Christhiyana Sari menyesalkan persoalan yang dialami para operator Jaklingko. Ia mendorong agar Transjakata bisa transparan.

"Semua operator Jaklingko harus diperlakukan secara adil. Jangan ada pihak yang lebih diuntungkan sehingga mengusik rasa ketidakadilan yang berpotensi menimbulkan konflik di antara sesama operator," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).

"Pihak TransJakarta, Dishub dan pihak operator harus dipertemukan agar persoalan yang terkait dengan ketidakadilan ini bisa diselesaikan," imbuhnya.

Jaklingko, menurut Desie, memiliki peran yang besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Selain itu, juga dalam mengatasi kemacetan di Jakarta dengan moda transportasi massal yang murah.

"Saya berharap agar Pj gubernur dapat turun langsung dalam mengatasi persoalan ini dengan menghadirkan semua pihak yang berkepentingan para operator Jaklingko, Dishub, dan TransJakarta," ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Jakarta itu menambahkan, harus ada solusi yang diambil agar tidak ada pihak yang disalahkan. Baik itu dari pihak Transjakarta dan Dishub.

"Hal ini untuk menghindari miskomunikasi dan saling curiga. sehingga persoalan bisa segera diselesaikan dengan tuntas," tuturnya.

Fraksi Partai Demokrat rencananya akan mengirimkan surat pada Komisi B DPRD Jakarta untuk kemudian memanggil pada para operator, Transjakarta dan Dishub.

"Tujuannya agar ada solusi yang bisa diterima kedua belah pihak. Fraksi Demokrat, selalu mendorong agar Daerah Khusus Jakarta dapat bertransformasi menjadi kota global, di mana salah satunya indikatornya adalah mampu menata sistem transportasi kota dengan baik," pungkasnya.

Dari temuan Forum Komunikasi Laskar Biru, kuota yang disediakan Dishub DKI Jakarta mencapai 200 unit. Namun, info yang didapatkan dari Transjakarta tidak sesuai.

"Jangan sampai ada 1 operator mendapatkan kuota mencapai 1.400. Sementara kita yang berada dipenyediaan armada Jaklingko hanya dapat 1.300. Apalagi jumlah itu harus dibagi 10 operator. Ini kan tidak adil," ujar Operator Komilet Jaya, Berman Limbong.

Pihaknya berharap adanya sikap profesionalitas para pemangku jabatan. Misal dengan melakukan seleksi sesuai aturan yang ada karena jika didasarkan pada audit kinerja. Pihaknya meyakini selalu unggul dengan parameter yang jelas.

"Jadi jangan berubah-ubah. Kalau parameter jelas, ya monggo," ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement