Dari jumlah tersebut, KPK menemukan temuan awal kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Temuan tersebut menjadi awal mula perkara tersebut masuk tahap penyidikan.
"Jadi perkara ini berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga ada dugaan timbul kerugian keuangan negara," ujar Ali.
"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020, tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," sambungnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.