Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus APD Kemenkes, KPK Sita Rumah dan Apartemen Bernilai Rp30 Miliar

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |01:08 WIB
Kasus APD Kemenkes, KPK Sita Rumah dan Apartemen Bernilai Rp30 Miliar
Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: MPI)
A
A
A

Dari jumlah tersebut, KPK menemukan temuan awal kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Temuan tersebut menjadi awal mula perkara tersebut masuk tahap penyidikan.

"Jadi perkara ini berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga ada dugaan timbul kerugian keuangan negara," ujar Ali.

"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020, tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," sambungnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement