Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Pengadaan PJUTS di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Rugikan Negara Rp64 Miliar

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |14:14 WIB
Korupsi Pengadaan PJUTS di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Rugikan Negara Rp64 Miliar
Kementerian ESDM (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar Rp108 miliar," sambungnya.

 BACA JUGA:

Dittipidkor Bareskrim Polri telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian ESDM terkait kasus korupsi proyek PJUTS.

Adapun proyek PJUTS merupakan program pemerintah yang dioperatori oleh Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE, dan sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement