Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi ABG Dijual Pacarnya via Open BO di Jakbar, Sekali Kencan Rp300 Ribu

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |08:58 WIB
Kronologi ABG Dijual Pacarnya via Open BO di Jakbar, Sekali Kencan Rp300 Ribu
Polisi merilis dua pelaku jual ABG via open BO di Cengkareng, Jakarta Barat (MPI)
A
A
A

Hasoloan mengungkapkan, hasil dari keuntungan itu dibagi rata antara pelaku dengan korban.

 BACA JUGA:

Polisi menyita barang bukti di antaranya pakaian, alat kontrasepsi, dan 3 unit handphone.

“Nah dari hasil itu, para tersangka mengambil keuntungan secara ekonomi dibagi, baik kepada para pelaku maupun korban,” pungkasnya.

Kini, kedua pelaku sudah ditahan dan disangkakan dengan Pasal 76 i Jo 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement