Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Kecanduan Judi Online, 201 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai ke Pengadilan

Dedi Mahdi , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |10:17 WIB
Suami Kecanduan Judi Online, 201 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai ke Pengadilan
Pengadilan Agama Bojonegoro (Foto: MPI/Dedi)
A
A
A

BOJONEGORO - Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan ada 1.401 warga yang mengajukan perceraian di kabupaten itu sejak Januari hingga Juni 2024. Dari data itu 201 perkara di antara gugatan cerai diajukan istri ke suami karena judi online.

Pengadilan menyebutkan ada 1.029 perkara cerai gugat atau yang mengajukan pihak istri, sedangkan sisanya 372 merupakan cerai talak yang diajukan suami.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan bahwa faktor yang mendominasi istri gugat cerai suami di antaranya kasus istri gugat cerai suami yang kecanduan judi online jumlahnya mencapai 201 perkara.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement