“Jumlah tersebut tergolong meningkat, jika dibanding 6 bulan pertama di tahun 2023,” kata Solikin di Pengadilan Agama Bojonegoro, Kamis (4/7/2024).
Menurut Solikin, suami yang kecanduan judi online karena memiliki keinginan yang besar, namun malas bekerja sehingga menimbulkan pertengkaran hingga kekerasan dalam rumah tangga.
BACA JUGA:
“Suami yang kecanduan judi online efek negatifnya bisa merembet ke mana-mana,” tambahnya.
Selain karena judi online, tingginya angka perceraian juga disebabkan beberapa faktor lain, seperti perselingkuhan, tingkat pendidikan yang rendah, serta kemiskinan.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.