Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Minta Maaf Atas Perbuatan Asusila Hasyim Asyari, Begini Penjelasan KPU

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 06 Juli 2024 |01:49 WIB
   Tak Minta Maaf Atas Perbuatan Asusila Hasyim Asyari, Begini Penjelasan KPU
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengungkap alasan instansinya tak sampaikan permintaan maaf atas prilaku asusila Hasyim Asy'ari.

August menyebut, hal tersebut merupakan ranah pribadi atau perorangan bukan bagian dari lembaga penyelenggara Pemilu.

Diketahui, DKPP lewat putusannya memecat Hasyim sebagai Ketua KPU atas tindak asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.

"Yang jelas, kalau kasus pelanggaran kode etik dan perilaku penyelenggara Pemilu itu persoalan pribadi-pribadi. Jadi ya gimana, kan, kita enggak mau komentarin seperti apa, putusannya sudah keluar ya kita hormati di situ," ujar August di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

"Ya gini, kalau KPU-nya disuruh minta maaf itu kan kecuali kita ya (perorangan) ini kalau itu urusan pribadi-pribadi, kami juga tidak akan campuri," sambungnya.

Dia menegaskan, pihaknya lebih fokus menjalankan roda organisasi ke depan pascaputusan DKPP. Salah satunya dengan menunjuk Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim.

"Kami sudah mengambil kesepakatan memberikan mandat kepada Mas Afifuddin untuk melaksanakan tugas. Tentu dengan segala dinamika yang kami hadapi kami harus memenuhi kewajiban kami terhadap UU," katanya.

Sebelumnya, atas putusan DKPP, Hasyim Asy'ari menyampaikan rasa terima kasih kepada DKPP atas sanksi tersebut. Dengan pemecatan itu, dia merasa telah bebas dari tugas berat sebagai penyelenggara Pemilu.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan Alhamdulillah, dan saya mengucapkan terima kasih pada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu," ujar Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Ia pun memohon maaf kepada wartawan bilamana ada hal yang tak berkenan selama menjabat Ketua KPU. "Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Terima kasih," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement