Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Buka Posko Aduan Coklit Pilkada 2024, Warga Belum Terdaftar Silakan Lapor!

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 06 Juli 2024 |08:28 WIB
Bawaslu Buka Posko Aduan Coklit Pilkada 2024, Warga Belum Terdaftar Silakan Lapor!
Petugas Bawaslu (Foto: Bawaslu)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka posko aduan untuk mengawal hak pilih masyarakat. Warga yang tidak terdaftar saat pendataan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 2024 diimbau untuk melapor di posko pengaduan Bawaslu di daerahnya masing-masing.

“Bawaslu memiliki posko aduan terkait daftar pemilih, jika masyarakat yang belum terdaftar dapat melaporkan ke posko aduan di Bawaslu daerahnya masing-masing,” kata Anggota Bawaslu Puadi dalam keterangannya dikutip, Sabtu (6/7/2024).

Namun demikian, sambil menunggu tahap Coklit, Puadi mengimbau masyarakat untuk menyiapkan dokumen-dokumen kependudukan agar dapat mengikuti pencoblosan di Pilkada serentak 2024.

 BACA JUGA:

“Mari kita siapkan dokumen seperti KTP dan kartu keluarga saat Pantarlih datang, agar masyarakat terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya di pemilihan serentak 2024,” ungkap Puadi.

Sebagai lembaga pengawasan pemilu, Bawaslu terus melakukan pengawasan yang melekat terkait pendataan coklit dan tren kerawanan pada saat coklit berlangsung.

“Kerawanan perlu di antisipasi, Bawaslu melakukan pengawasan melekat jangan sampai yang memenuhi syarat tidak terdaftar dan yang tidak memenuhi syarat terdaftar, semisalnya pemilih sudah 17 tahun tapi tidak terdaftar dan TNI/POLRI yang terdaftar sebagai pemilih,” tandasnya.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement