Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SPECIAL REPORT: Misteri 13 Jam Sebelum Kematian Afif di Area Kilometer 9

Rus Akbar , Jurnalis-Sabtu, 06 Juli 2024 |12:40 WIB
SPECIAL REPORT: Misteri 13 Jam Sebelum Kematian Afif di Area Kilometer 9
Special Report kasus kematian Afif Maulana di Okezone.com.
A
A
A


MALAM itu, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, Afrinaldi menghubungi anaknya Afif Maulana (13). Dia merasa khawatir, karena anaknya belum kunjung sampai di rumah. Afrinaldi khawatir karena anaknya tersebut jarang pulang malam, sehingga dia perlu memastikan di mana posisinya.

Saat di telpon, kata Afrinaldi, Afif mengaku sedang berada di rumah temannya. “Dia bilang berada di kawasan Cengkeh,” kata Afrinaldi kepada awak media. Ditunggu beberapa jam, Afif tak kunjung pulang. Sekitar pukul 23.00 WIB, pria berusia 36 tahun itu kembali menghubungi anaknya kali ini menggunakan video call untuk memastikan posisinya.

Dalam komunikasi tersebut, Afif mengatakan ingin nonton bareng (nobar) sepak bola. “Saya tanya jam berapa pulang, jam 2 dini hari katanya," tambahnya. Tidak mau anaknya pulang dini hari karena risiko perjalanan seperti dibegal, dia menyarankan agar Afif menginap saja di rumah temannya.

Ternyata, itulah komunikasi sekaligus kali terakhir Afrinaldi melihat wajah Afif yang baru kelas 7 SMP Muhammadiyah 5 Padang tersebut. Pukul 11.55 WIB, jasad Afif ditemukan pekerja kafe yang hendak buang sampah di sungai atau Batang Kuranji di bawah jembatan di Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Minggu (9/6/2024).

Dia kemudian melapor ke polisi. Jenazah Afif selanjutnya dibawa Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. Saat ditemukan, terdapat luka-luka lebam di sejumlah bagian anaknya. “Bapak Kapolri, Bapak Kapolda, tolong bantu kami untuk mencari yang menganiaya anak saya Afif Maulana, Pak. Bukan yang memviralkan yang bapak cari," kata Anggun Anggriani (32) sambal menahan haru kepada awak awak media di Menara Global, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

ilustrasi

Orangtua Afif Maulana (MPI)

Apa yang menimpa Afif kemudian viral di media sosial. Afif diduga meninggal tidak wajar tapi ada peran pihak ketiga yang membuat dia meninggal. Afif menurut informasi yang viral di media sosial, tewas karena dianiaya polisi. Menurut polisi, pemilik akun media sosial tersebut sudah meminta maaf.

Karena merasa curiga, ayah Afif Maulana, Afrinaldi membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

Beda Versi LBH vs Polisi

Lalu apa yang terjadi dengan Afif dalam rentang waktu 13 jam (mulai jam 23.00 WIB saat ayahnya menelpon sampai ditemukan pada pukul 11.55 WIB)? Di sinilah perbedaan muncul.

Keluarga Afif melalui lembaga bantuan hukum (LBH) Padang meyakini kematian Afif akibat disiksa, hal itu karena ada bekas lebam di tubuh korban diduga bekas sepatu polisi. “Keluarga korban mendapatkan informasi bahwa korban AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek dibagian paru-paru,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani, Rabu 21 Juni 2024.

Dalam investigasi yang dilakukan LBH Padang didapatkan kronologis, sekitar pukul 04.00 WIB (Minggu dini hari) di jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, korban Afif sedang berboncengan dengan korban Aditia yang mengendarai sepeda motor menuju utara.

Korban Afif dan Aditia (17) sedang mengendarai sepeda motor dihampiri diduga oleh anggota Sabhara Polda Sumatera Barat yang sedang melakukan patroli menggunakan motor dinas berjenis KLX.

“Oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat tersebut menendang kendaraan yang ditunggangi oleh korban Afif dan Aditia, kedua jatuh terpelanting ke bagian kiri jalan,” ungkap Indira.

ilustrasi

Direktur LBH Padang, Indira Suryani (Okezone.com/Rus Akbar)

Jarak terpelanting antara Aditia dan Afif Malauan sekira 2 meter. Saat itu Aditia sedang mengambil handphone miliknya dalam jok motor dan melihat handphone milik korban Afif berada dalam jok motor yang telah terbuka akibat terjatuh itu.

Menurut Indira, saat Aditia dibawa ke Polsek Kuranji, Aditia melihat Afif sempat berdiri dan dikelilingi polisi yang memegang rotan. “Itu terakhir kali Adita melihat Afif, sebelum mendapati informasi kalah sahabatnya itu meninggal dunia,” tambah Indira.

Ditambahkan Indira, saat dibawa ke Polsek Kuranji, Aditia dan remaja lain diinterogasi. Aditia mengaku sempat ditendang dua kali di wajah, disentrum serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami maka akan dituntut.

Setelah itu, Aditia dan korban-korban lainnya dibawa ke Poda Sumbar, disuruh jalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah. Kalau belum muntah, belum boleh berhenti.

Setelah membuat perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB, Aditia dan korban-korban lainnya dibolehkan pulang ke rumah masing-masing. Dua jam setelah itu, atau sekira pukul 11.55, badan Afif ditemukan mengambang.

ilustrasi

Konferensi pers di Polda Sumbar (Okezone.com/Rus Akbar)

Kronologis LBH ini berbeda dengan versi kepolisian. Plh Kapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto menyebutkan Afif masuk dalam kawanan pemuda yang diduga hendak tawuran pada Minggu 9 Juni 2024 dini hari.

Kemudian datang tim patroli polisi membubarkan mereka dan menemukan beberapa senjata tajam. Polisi menangkap 18 orang, tapi tidak ada nama Afif dalam daftar yang digelandang ke polisi. 17 orang akhirnya dilepas. Satu pemuda insial FF (22) diproses karena ditemukan bawa senjata tajam dan dijerat UU Darurat dengan ancaman hukum 7 tahun penjara.

Menurut Ruly, Afif sempat mengajak temannya Aditia yang diboncengnya dengan sepeda motor untuk melompat ke sungai ketika melihat polisi. Tapi, kata Rully, Aditia memilih menyerahkan diri dan dibawa ke polsek bersama 18 orang lain. “Saat kita amankan, Afif tidak ada dalam rombongan tersebut,” ujar Ruly.

ilustrasi

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono (Okezone.com/Rus Akbar)

Tawuran Berujung Maut 

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono dalam konfrensi pers, Kamis 27 Juni 2024, mengatakan bahwa pada Sabtu 8 Juni 2024 malam, para teman-teman Afif memang sudah berkomunikasi bersiap untuk tawuran. Afif kemudian ke rumah Aditia dan memasak mie. Afif sempat diperingatkan jangan ikut tawuran, tapi ia memaksa diri ikut.

Pada Minggu dini hari, polisi sudah mendeteksi rencana tawuran, titik kumpul pertama ada 15 orang, kemudian titik kumpul kedua ada 20 orang sehingga mereka berjumlah 35 orang.

“Saat itu ada tujuh anggota Polresta Padang, karena ada banyak calon yang akan tawuran anggota Polresta Padang meminta bantuan kepada Polda Sumbar untuk mengerahkan personil 30 orang,” ujar Suharyono.

Sesampai di Jembatan Kuranji, lanjut dia, dua anggota Raimas Polda Sumbar sempat menendang motor yang dibawa Aditia membonceng Afif Maulana, keduanya terjatuh.

Saat itu, dalam kondisi panik, Afif mengajak Aditia loncat dari jembatan, tapi Adita yang sedang sibuk cari HP-nya tak mau. “Upaya mengajak sudah jelas, upaya mau melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas, tetapi hanya satu tidak ada saksi melihat kapan dia meloncat, kapan dia mengimplementasikan niatnya itu, kapan dia merealisasikan ajakan itu,” tambah Suharyono.

Menurut Suharyono, Aditia menyampaikan kepada polisi itu, jika ada temannya yang meloncat. “Polisi menjawab tidak mungkin dan tidak percaya, ini bicara fakta bukan asumsi. Ketika saya tanya kepada polisi itu, kenapa kamu jawab tidak mungkin, jawab polisi ‘karena tinggi’,” ujar Suharyono.

Polisi Akui Ada Salah Prosedur

Terkait pemeriksaan polisi oleh Propam usai pembubaran kawanan pemuda itu, bukan terkait dengan kematian Afif. Tapi karena dugaan penyalahan prosedur dalam penangkapan 18 orang yang diduga hendak tawuran dan bawa senjata tajam, tanpa Afif di dalamnya.

“Polisi yang kita periksa berikan sanksi itu terkait pemeriksaan 18 orang yang mau tawuran, itu bukan peristiwa Afif Maulana, jangan dikorelasikan,” ucapnya, Minggu 30 Juni 2024.

ilustrasi

Menurut Suharyono, tak ada bukti anggotanya menyiksa para pemuda yang ditangkap tersebut. Setelah diperiksa, tidak terbukti ada penyiksaan. “Kalau namanya menyetrum jangan diasumsikan pakai kawat dengan voltase nya begitu tinggi, tapi yang digunakan itu adalah elektrik gun yang memang senjata dimiliki polisi kita untuk pengejut,” terangnya.

Namun, penjelasan versi polisi ini dianggap janggal. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan menilai kematian Afif janggal dan mereka menduga ada penyiksaan. Mereka menyoroti inkostensinya Kapolda Sumbar dalam memberi keterangan ke publik dan tak adanya pengamanan polisi saat jenazah Afif ditemukan.

M. Isnur dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengkritik Polda Sumbar yang menutup kasus kematian Afif, setelah mengumumkan hasil autopsinya pada 30 Juni 2024. Polisi saat itu menyimpulkan Afif telah loncat dari jembatan hingga akhirnya ditemukan tewas.

Menjadi Isu Nasional 

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Pur) Benny Jozua Mamoto mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim ke lapangan terkait kasus itu. Hasilnya diketahui memang ada dugaan penyiksaan terhadap korban. Tapi para korban tak mengenal pelaku karena berpakaian preman.

“Terbukti menyulut rokok, memukul dan menendang dan sebagainya itu sudah diakui, hanya memang perlu tahap lanjutan karena apa ketika ditanya siapa yang menyundut dan disundut ngomong saya tidak kenal namanya karena memakai pakaian preman,” ujar Benny.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Propam Polri menindaklanjuti temuan Kompolnas tersebut. 

"Saya akan berkomunikasi dengan Kadiv Propam juga, Bang Karim ini, untuk cek dugaan pelanggaran prosedurnya," kata politikus Gerindra itu. Menurutnya Propam jangan mengabaikan temuan tersebut, karena bisa merusak citra Polri. 

“Kasus-kasus seperti ini jangan sampai merusak citra Polri.”

 

Menanggapi kegaduhan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Afif dengan melibatkan pihak luar demi transparansi. 

Sigit menyatakan telah memerintahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk turun langsung mendalami kasus kematian Afif.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement