JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez meminta Polri untul mengakomodir setiap kebutuhan yang diperlukan dalam pengusutan kasus kematian Afif Maulana, remaja yang tewas diduga karena dianiaya oknum kepolisian.
"Kami di Komisi III telah menerima aspirasi keluarga Afif dan mendesak kepolisian untuk mengusut ulang peristiwa tersebut. Setiap kebutuhan yang diperlukan dalam pengusutan kasus ini harus diakomodir,” kata Gilang dalam keterangan tertulis, Selasa (6/8/2024).
Ia pun meminta Polri untuk menjalankan proses pengusutan ulang kasus itu. Apalagi, kata Gilang, permohonan ekshumasi telah dikabiulkan setelah ada desakan dari Komisi III DPR.
“Permintaan DPR untuk proses ekshumasi sudah dikabulkan, maka pihak-pihak yang berkepentingan harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucap Gilang.
“Kita berharap dari pengusutan ulang ini, kebenaran akan terungkap dan keadilan dapat ditegakkan,” imbuhnya.