Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Persilakan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, LBH Padang: Suratnya Belum Dikeluarkan!

Rus Akbar , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |17:30 WIB
 Polisi Persilakan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, LBH Padang: Suratnya Belum Dikeluarkan!
Afif Maulana (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

 

PADANG - Meski Kapolri dan Kapolda sudah mempersilahkan untuk melakukan ekshumasi terhadap makam Afif Maulana (13) yang ditemukan meninggal di bawah Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024 lalu, namun sampai saat ini belum memberikan respons secara tertulis.

Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan bahwa ekshumasi itu atas inisiatif Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM, dan keluarga saat dimintai keterangan.

“Keluarga sempat menyatakan keluar tidak sanggup membiayai ekshumasi itu, dan Komnas HAM dan KPAI berkomitmen akan dibantu oleh pembiayaan oleh negara, 16 Juli sebenarnya koordinasi sudah dimulai tetapi suratnya belum dikeluarkan juga,” ujar Indira, Selasa (23/7/2024).

Kata Indira, walaupun Kapolri dan Kapolda mengatakan silakan, tapi KPAI ingin ada surat yang dibalas ke KPAI dan Komnas HAM agar proses ekshumasi itu dijadikan pro justisia.

“Surat permohonan sudah dimasukkan 16 Juli lalu oleh KPAI dan itu belum direpsons sampai saat ini,” kata Indira.

Lebih lanjut Indira menyatakan bahwa LBH Muhammadiyah juga kembali menyurtai Kapolri agar pernyataan ekshumasi jenazah Afif Maulana tidak hanya ada di media, tapi dilakukan secara tertulis dan resmi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement