Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan bahwa Kapolda Irjen Pol Suharyono sudah mempersilakan pelaksanaan ekshumasi jenazah Afif Maulana.
“Bapak Kapolda mempersilakan silakan ajukan tapi tetap ada pendampingan karena ini proses dikepolisian kita bukan gerombolan, negara ini punya lembaga jadi harus mengikuti aturan,” katanya.
Kata Dwi, dari awal Kapolda mempersilakan apapun acara penuntasan kasus Afif Maulana, namun yang terpenting sesuai dengan fakta dan data dan tidak hanya menggunakan opini.
“Itulah bukti keterbukaan kita, bahwa kita komitmen dari awal mau cepat selesai, silakan itu kan sudah bergulir dua mingguan yang lalu, itu kita tunggu-tunggu, silakan saja yang penting masalah ini cepat selesai itu komitmen Bapak Kapolda,” ujarnya.
(Fakhrizal Fakhri )