Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nekat Endorse Judi Online, 3 Pemuda Ditangkap Polisi

Abdullah Nicolha , Jurnalis-Minggu, 07 Juli 2024 |04:29 WIB
 Nekat <i>Endorse</i> Judi Online, 3 Pemuda Ditangkap Polisi
Tiga Pelaku endorse judi online di Sulsel (foto: MPI/Abdullah)
A
A
A

Adapun cara pelaku mempromosikan judi online dengan terlebih dahulu melakukan percakapan dengan admin endorse situs judi online untuk menawarkan jasa promosi endorse situs judi online dan menawarkan jasa promosi endorse situs judi online dan mendapatkan bayaran dari admin sebesar Rp750. 000 per bulan yang ditransferkan langsung ke aplikasi dana dan rekening milik pelaku.

Terhadap perkara ini telah dilakukan proses penyidikan dan para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Sulsel. Mereka terancam Pasal Perjudian Online dan Memfasilitasi Perbuatan Judi dengan ancaman penjara 10 tahun.

“Kami himbau masyarakat untuk menjauhi Judi Online, Kami juga tegaskan bahwa Polda Sulsel bertekad memberantas Perjudian Online ini hingga keakar-akarnya, yang sudah merupakan keresahan dari seluruh masyarakat Indonesia,“ tegas Bayu.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement