3. Berbeda dengan Pemerintah
Poin keempat berbunyi, jajaran LF Pengurus Wilayan NU (PWNU) dan Pengurus Cabang NU se-Indonesia diharapkan bertindak aktif menyebarkan pengumuman tersebut kepada warga NU.
Dengan penetapan LF PBNU tersebut, maka berbeda dengan ketetapan pemerintah yang telah menetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah pada 7 Juli 2024 atau dirayakan pada Sabtu malam, 6 Juli 2024.
PBNU juga disampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi warga Nahdliyin dalam rukyatul hilal.
(Arief Setyadi )