JAKARTA - Polisi meminta, agar masyarakat tak menggelar pawai obor guna memperingati Tahun Baru Islam yang jatuh pada Kamis, 20 Agustus 2020 esok. Pasalnya, angka penyebaran Covid-19 di kawasan Jakarta ini masih cukup tinggi.
"Kita imbau masyarakat tak melakukan pawai obor di masa pandemi Covid-19 ini, apalagi di Jakarta kan termasuk tinggi penularannya. Jadi, kegiatan tersebut alangkah baiknya tahun ini ditiadakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Baca juga: Masyarakat Jakarta Diperbolehkan Sambut Tahun Baru Islam di Tengah Pandemi Covid-19
Menurutnya, masyarakat di Jakarta khususnya, diyakini bakal memaklumi dan memahami imbauan tersebut lantaran masyarakat Jakarta sadar akan pentingnya menjaga diri dari bahaya penyebaran Covid-19. Namun, bila nanti ada sejumlah masyarakat yang tetap melakukan pawai obor, polisi pun bakal membubarkannya.