JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah bertepatan dengan hari Senin, 8 Juli 2024. Ketetapan tersebut disampaikan PBNU melalui Pengumuman Lembaga Falakiyah PBNU.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Lembaga Falakiyah PBNU Nomor 046/LF-PBNU/VII/2024 yang dikeluarkan pada, Sabtu 6 Juli 2024 pukul 19.30 WIB. Terdapat empat poin penting yang disampaikan dalam ketetapan tersebut.
Berikut fakta-faktanya:
1. Tidak Melihat Hilal
Poin pertama dalam surat tersebut, Lembaga Falakiyah PBNU telah menyelenggarakan rukyatul hilal atau pengamatan hilal dan hasilnya di semua lokasi tidak melihat hilal.
2. Ditetapkan 1 Muharram Jatuh pada 8 Juli
Dengan tidak melihat hilal di semua lokasi, maka PBNU menetapkan 1 Muharram 1446 Hijriah jatuh pada Senin 8 Juli 2024.
"Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Muharram 1446 H bertepatan dengan Senin Legi 8 Juli 2024 M (mulai malam Senin) atas dasar istikmal," tulis poin kedua dalam ketetapan LF PBNU tersebut dikutip Minggu 7 Juli 2024.
3. Berbeda dengan Pemerintah
Poin keempat berbunyi, jajaran LF Pengurus Wilayan NU (PWNU) dan Pengurus Cabang NU se-Indonesia diharapkan bertindak aktif menyebarkan pengumuman tersebut kepada warga NU.
Dengan penetapan LF PBNU tersebut, maka berbeda dengan ketetapan pemerintah yang telah menetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah pada 7 Juli 2024 atau dirayakan pada Sabtu malam, 6 Juli 2024.
PBNU juga disampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi warga Nahdliyin dalam rukyatul hilal.
(Arief Setyadi )