JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menekankan pentingnya dalam pencegahan bullying atau perundungan bagi individu berkebutuhan khusus. Terutama dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila.
"Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas memastikan kesetaraan kesempatan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak, serta aksesibilitas dan akomodasi layak bagi penyandang disabilitas untuk mewujudkan kehidupan yang lebih berkualitas, adil, sejahtera, dan bermartabat," ujar Yudian dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (8/7/2024).
Hal tersebut diungkapkan Yudian saat menjadi Keynote Speaker dalam Kegiatan "Advokasi Pembinaan Ideologi Pancasila guna Mencegah dan Menanggulangi Bullying sebagai Upaya Menuju Masyarakat Inklusif" di Bandung, Kamis 4 Juli 2024.
Yudian mengatakan, bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang tidak bisa diubah. Sebab, mengubahnya sama saja dengan membubarkan NKRI.
"Pancasila sebagai dasar negara bersifat tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun, karena mengubahnya sama saja dengan membubarkan NKRI," katanya.
Pancasila, sambung Yudian, harus diimplementasikan dalam keseharian. Selain itu, juga menjadi dasar dari semua peraturan hukum di Indonesia. Sesuai dengan slogan 'Pancasila dalam tindakan' yang marak sedang BPIP gaungkan, Pancasila sebagai dasar dan landasan kehidupan berbangsa bernegara, tidak hanya dihafal tetapi juga diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Mari kita bersama-sama bergotong royong mencegah dan menanggulangi perundungan terhadap saudara dan anak-anak kita yang berkebutuhan khusus karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila," ujarnya.