JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons Pegi Setiawan usai bebas dari kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky pada 27 Agustus 2016.
Diketahui, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Sehingga, status tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
Wapres pun menyalahkan Polda Jabar. Ia mengatakan bahwa dengan bebasnya Pegi Setiawan artinya ada kekurang telitian dari penyidik. Pegi diketahui ditangkap dan ditetapkan tersangka pada 21 Mei 2024.
“Memang ada berarti kekurang telitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu sehingga bisa dipatahkan atau bisa di batalkan melalui praperadilan,” kata Wapres kepada awak media usai resmikan Tol Cimanggis-Cibitung, di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/7/2024).
Pada kesempatan itu, Wapres mengatakan bahwa dirinya telah menyimak pernyataan dari Kapolri Listyo Sigit yang menyatakan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Vina di Cirebon akan berlanjut.
“Soal Pegi itu, saya hanya menyimak apa yang disebut juga Pak Kapolri itu akan berlanjut, saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa,” ujar Wapres.
Wapres pun menegaskan agar kasus ini dituntaskan, khususnya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Saya setuju kalau memang belum tuntas, bahwa ada sesuai dengan apa namanya itu bahwa ada di tiga orang, DPO itu kalau betul itu ada ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya yang dicari ini dilanjutkan saja saya kira,” katanya.
Lebih lanjut, Wapres mengingatkan pihak Kepolisian agar ke depan tidak terjadi lagi salah tangkap seperti halnya Pegi Setiawan. Dia meminta agar bukti-bukti harus kuat sehingga tidak dipatahkan lewat pra peradilan.
“Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau-kalau menangkap betul-betul firm dan memang buktinya cukup,” pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )