JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendukung kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), pada 27 Agustus 2016 lalu harus dituntaskan.
Mulanya, Wapres ikut merespons Pegi Setiawan yang bebas setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilannya. Sehingga, status tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
Wapres mengatakan bahwa dia telah menyimak pernyataan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Vina di Cirebon akan berlanjut.
“Soal Pegi itu, saya hanya menyimak apa yang disebut juga Pak Kapolri itu akan berlanjut, saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa,” ujar Wapres kepada awak media usai resmikan Tol Cimanggis-Cibitung, di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/7/2024).