JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendukung kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), pada 27 Agustus 2016 lalu harus dituntaskan.
Mulanya, Wapres ikut merespons Pegi Setiawan yang bebas setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilannya. Sehingga, status tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
Wapres mengatakan bahwa dia telah menyimak pernyataan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Vina di Cirebon akan berlanjut.
“Soal Pegi itu, saya hanya menyimak apa yang disebut juga Pak Kapolri itu akan berlanjut, saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa,” ujar Wapres kepada awak media usai resmikan Tol Cimanggis-Cibitung, di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/7/2024).
Wapres pun setuju kasus ini agar dituntaskan termasuk mencari pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Saya setuju kalau memang belum tuntas, bahwa ada sesuai dengan apa namanya itu bahwa ada di tiga orang, DPO itu kalau betul itu ada ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya yang dicari ini dilanjutkan saja saya kira,” katanya.
Lebih lanjut, Wapres mengatakan dengan bebasnya Pegi Setiawan lewat praperadilan artinya ada kekurang telitian dari Polda Jabar.
“Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau-kalau menangkap betul-betul firm dan memang buktinya cukup,” pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.