Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota TNI AD Sikat 4 Mata Elang saat Rampas Motor Warga di Depok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2024 |19:31 WIB
Anggota TNI AD Sikat 4 Mata Elang saat Rampas Motor Warga di Depok
TNI AD Gagalkan Aksi Mata Elang
A
A
A

Panjaitan mengatakan modus oknum DC itu menagih tunggakan leasing. Namun, korban tak merasa memiliki tunggakan cicilan kredit sepeda motor.

"Sudah diserahkan ke Polsek untuk diselesaikan. Modus tunggakan leasing, kurang jelas leasing mana karena dari debt collector di tanya anggota jawabannya berbeda beda. Korban tidak merasa punya tunggakan," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement