Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Resmi Berhentikan Tidak Hormat Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2024 |11:30 WIB
Jokowi Resmi Berhentikan Tidak Hormat Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU
Presiden Jokowi (Foto : Youtube Sekretariat Presiden)
A
A
A

Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.

"Dua, menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito di ruang rapat utama DKPP, Rabu (3/7/2024).

Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan.

"Empat, memerintahkan Bawaslu mengawasi pelaksanaan putusan ini," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement