Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Angkot di Malang Banyak Tak Layak Jalan, Ribuan Sopir Terancam Nganggur

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2024 |15:42 WIB
Angkot di Malang Banyak Tak Layak Jalan, Ribuan Sopir Terancam <i>Nganggur</i>
Banyak angkot di Malang yang tidak layak jalan (Foto : Okezone.com/Avirista M)
A
A
A

MALANG - Kondisi transportasi publik angkutan kota (angkot) di Kota Malang kian memprihatinkan dan sepi peminat. Dari data 1.166 angkot yang dikantongi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, tak ada separuhnya yang layak jalan.

Lambat alun, jumlah angkot kin menyusut karena kalah bersaing dengan moda transportasi lain, apalagi dengan kehadiran transportasi online di Kota Malang.

"Kendaraan yang mati berapa, kalau di uji kir dari sekian kendaraan 1.166 angkutan kota, yang memenuhi syarat 210, yang memenuhi syarat jalan, yang selebihnya ini kita harus pikirkan bersama," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra, di Terminal Arjosari, Malang, Rabu (10/7/2024).

Satu angkot, kata Widjaja, biasanya dioperasikan antara 2 - 3 orang sopir. Artinya jika satu angkot menjadi matapencaharian 2 - 3 orang, maka 1.166 angkot setidaknya ada sekitar 3 ribu orang yang mengandalkan sektor dari angkot.

"Sopir 2-3 orang untuk satu angkot, artinya bisa 3 ribuan, yang layak data 200-an, artinya layak berdasarkan data kami diuji KIR. Layak itu artinya mengurus uji kir, mesin-mesinnya teknisnya baik semua," paparnya.

Selisih begitu banyak angkot yang tak layak jalan tersebut mayoritas karena tak sanggup menanggung beban operasional yang kian tinggi. Apalagi selama ini angkot-angkot itu dimiliki oleh perseorangan, bukan milik koperasi, atau badan usaha, sehingga perawatan dan operasionalnya ditanggung sendiri.

"Teman-teman sopir angkot kita bersifat manual, yang selama ini kendaraan itu kendaraan milik pribadi, dijalankan sendiri, biaya operasional sendiri, mereka membiayai dirinya sendiri semuanya," ungkapnya.

Dengan pendapatan dan biaya operasional yang tak seimbang, membuat angkot-angkot itu harus berhenti beroperasi. Hal tersebut membuat administrasi kendaraan angkot di Kota Malang masih banyak yang mati STNK-nya.

"STNK banyak yang mati, pajak tidak dibayar 2-3 tahun lebih, bahkan ada yang sampai 5 tahun. Kalau mengajukan KIR itu kan salah satu syaratnya STNK harus hidup. Nah kalau kebijakan STNK ini kan gratis dari gubernur, tapi ada potongan (untuk KIR) yang kami siapkan," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement