"Pihak PT J dan melaporkan kejadian perusakan tersebut yang kemudian selanjutnya diarahkan ke Sat Reskrim Polresta Bogor Kota dan perusakan PT. PJP dilaporkan ke Polsek Bogor Utara," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, dalam kejadian ini sudah ada dua orang yang diamankan.
"Benar ada peristiwa tersebut. Dua orang sudah diamankan, saat ini ditangani Polsek Utara," pungkasnya.
(Arief Setyadi )