Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPRD Rembang Ditahan Intel Saudi saat Ibadah Haji, Kemlu Ungkap Kronologinya

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2024 |11:36 WIB
Ketua DPRD Rembang Ditahan Intel Saudi saat Ibadah Haji, Kemlu Ungkap Kronologinya
Ketua DPRD Rembang Supadi Ternyata Ditahan di Arab Saudi
A
A
A

JAKARTA-Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Jeddah mendapatkan laporan adanya penangkapan lima WNI yaitu STR, JSA, ALD, MII, dan MPN. Mereka ditangkap atas dugaan pelanggaraan keimigrasian terkait haji 2024.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan bahwa penangkapan itu terjadi pada 9 Juni 2024. Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.

"9 Juni 2024, terjadi penangkapan atas lima WNI di Wilayah Mekkah Arab Saudi. Kelimanya berinisial STR, JSA, ALD, MII, dan MPN. (Mereka) ditahan beberapa barang bukti berupa uang sebesar SAR 95.000, printer, dan kartu tanda pengenal,"kata Judha, Jumat (12/7/2024).

Saat ini, Kemlu dan KJRI Jeddah melakukan langkah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI. Diantaranya melakukan komunikasi dengan para WNI yang ditahan intel Arab Saudi tersebut.

"Melakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian Saudi, Pihak Kejaksaan Saudi Pengadian Pidana menunjuk Pengacara (Attibyan Law Firm) dan menyiapkan pembelaan,"kata dia.

Selain itu, Kemlu juga akan menghadiri dan pendampingan persidangan kelima WNI. Dari total WNI yang ditangkap, belum diketahui apakah ada Ketua DPRD Rembang, Supadi dalam kasus itu.

Supadi sempat ditahan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi karena berhaji tanpa menggunakan visa resmi. Namun, Judha memastikan pihak Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus menyampaikan informasi perkembangan kasus kepada pihak keluarga maupun pendampingan hukum terhadap Supadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement