"Menyampaikan update perkembangan kasus kepada pihak keluarga. Berkoordinasi dengan pihak DPRD Rembang,"ucapnya.
Adapun sidang pertama berlangsung pada 4 Juli dengan agenda dakwaan Jaksa. Lalu sidang kedua pada 10 Juli dengan agenda pembelaan dari Pengacara KJRI Jeddah dan Pengacara Terdakwa STR dan JSA.
"Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum,"tandasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.