Sebagai informasi, Irvan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) memberikan pendampingan untuk keluarga korban, dan telah melaporkan terduga pelaku ke Puspom Angkatan Darat.
"Hari ini datang ke Puspomad itu untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI," ucap Irvan Saputra.
(Fahmi Firdaus )