JAKARTA - Eva M Pasaribu (22), putri mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV yang tewas dalam pembakaran rumah di Kabupaten Karo, Sumatera Utara melaporkan dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus pembunuhan keluarganya ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 12 Juli 2024.
Eva didampingi kuasa hukumnya Irvan Saputra meyakini ada keterlibatan anggota TNI dalam pembakaran rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Karo, pada Kamis 27 Juni 2024 dini hari, yang menewaskan ayahnya, ibunya, adiknya, serta keponakannya.
Berikut fakta-faktanya :
Lapor keterlibatan TNI ke Puspomad
Eva M Pasaribu datang ke Puspomad melaporkan keterlibatan anggota TNI AD dalam pembakarannya rumahnya didampingi kuasa hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).
BACA JUGA:
"Datang ke Puspomad untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI," kata Irvan Saputra di Puspomad.
Yakin TNI terlibat
Keluarga mendiang Sempurna Pasaribu yakin ada keterlibatan anggota TNI dalam pembakaran rumah wartawan itu.
Irvan menegaskan keyakinan sang anak juga didukung dengan alat bukti berupa beberapa kali panggilan telepon oleh terduga pelaku kepada ayah korban.
"Percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini, terduganya itu, yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya (Riko) untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irvan.
BACA JUGA:
"Ada tiga kali telepon ga diangkat, terus dibalas tolong untuk dihapuskan (bertanya), kira-kira begitu percakapan dari pimred," sambungnya.
Sempat minta perlindungan polisi
Menurut Irvan, saat itu Sempurna sempat meminta perlindungan kepada Polres Tanah Karo karena merasa terintimidasi. Sebab, terduga pelaku berulang kali meminta agar Rico menurunkan pemberitaan yang dibuatnya.
Sebelum rumahnya dibakar, Rico aktif menulis berita tentang perjudian di wilayah Karo yang diduga dikelola oknum TNI.
"Bukti pemberitaan yang diberitakan oleh almarahum Sampurna Pasaribu, terus adanya bukti percakapan kalau almarhum Pasaribu itu sempat meminta perlindungan kepada pihak kepolisian yaitu Kasatreskrim Polres Tanah Karo," katanya.
Oknum TNI diduga dalang
Irvan menduga bahwa dalang pembakaran rumah Sempurna Pasaribu merupakan anggota TNI aktif.
BACA JUGA:
Setelah peristiwa pembakaran rumah, kata Irvan, telepon Rico tidak ditemukan. Padahal di sana tercatat aktivitas komunikasi almarhum sebelum kejadian.
"Sama handphone, handphone dari Almarhum ini kita tidak tahu di mana. Harapan kita adalah dibuka hasil percakapan," kata Irvan.
"Jejak komunikasi almarhum ini ke mana mana saja, jadi itu bisa buat terang kasus ini..sampai sekarang kita belum dapat laporannya, otopsinya belum," sambungnya.
Respons TNI AD
Puspomad akan berkoordinasi dengan Pomdam I Bukit Barisan untuk menindaklanjuti laporan keluarga mendiang Sempurna Pasaribu.
"Karena locus (tempat) kejadian ada di wilayah Kodam I BB," kata Kadispen TNI AD, Brigjen Kristomei Sianturi.
Laporan dari keluarga Sempurna, menurut Kristomei, sangat membantu TNI untuk mengecek dugaan keterlibatan oknum anggotanya.
"TNI AD akan tetap memproses hukum anggota-anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku."
(Salman Mardira)