Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gara-Gara Anjing, Pria Ini Aniaya Istri Sendiri hingga Tewas

Iren Leleng , Jurnalis-Sabtu, 13 Juli 2024 |13:10 WIB
Gara-Gara Anjing, Pria Ini Aniaya Istri Sendiri hingga Tewas
A
A
A

FLORES - Seorang suami di Desa Umung, Satarmese, Manggarai NTT, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya hingga korban merenggut nyawa. Peristiwa naas itu terjadi pada 26 Juni 2024 lalu.

Alfonsius saudara korban, menceritakan bahwa sekitar empat hari sebelum korban meninggal, korban menelpon orang tuanya atas nama Paskalis Pangkur, untuk menanyakan kabar. Dalam percakapan itu, menurut Alfonsius, korban dalam keadaan sehat dan tidak pernah menceritakan keluhan sakit.

Kemudian, pada Rabu, 26 Juni 2024, Sekitar Pukul 14.00 wita siang, mendengar kabar melalui sambungan telepon ke ayah korban, kalau anaknya berinisial AJ telah meninggal dunia.

Masih waktu yang sama, ayah korban pun menanyakan penyebab kematian anaknya. Namun pihak keluarga suami tidak bisa menjelaskan dengan baik.

Usai mendengar kabar ini, ayah dan keluarga korban pun langsung pergi melayat.

"Malam tiba rumah duka, kami pihak keluarga cukup kaget, karena ada beberapa bekas luka di tubuh korban. Persisnya bagian dahi di atas pelipis,” kata Alfonsius, Selasa 9 Juli 2024 siang.

Selain itu, pihak keluarga membuka masker mulut korban, ditemukan bekas luka, tepat di bibir bagian bawah korban. Selain itu, ditemukan cairan darah dalam mulut korban.

Alfonsius juga menceritakan, Kamis pagi 27 Juni 2024, pada saat keluarga menggantikan pakaian korban, ditemukan luka memar besar di bagian punggung korban. Kata Alfonsius, mulai menaruh kecurigaan usai melihat pakaian jaket yang kancing rapi pada korban, namun menurutnya tidak layak digunakan karena sudah kotor.

"Karena kami tidak tega, pakaian yang dikenakan saudara kami yang tidak layak, hanya dengan mantel jaket, kami pihak keluarga berinisiatif mengganti baju. Dan cukup kaget ditemukan luka memar di punggung korban,” katanya.

Selanjutnya, Alfonsius memanggil suaminya korban berinisial YT untuk menjelaskan terkait beberapa luka lebam dalam tubuh korban. Setelah diajak bicara menurut Alfonsius, suami korban menceritakan, pagi Rabu 26 Juni 2024, korban dan suami korban sempat cekcok yang berujung adu fisik.

"Pagi hari itu, kata suaminya, ada anjing di dekat tungku api. Karena korban takut dengan anjing, dia minta anaknya perempuan berumur 4 tahun untuk memanggil suaminya. Karena tak kunjung datang, akhirnya korban sendiri (Anastasia Jelita) memanggil suaminya sambil marah-marah. Tak terima perilaku korban, suami korban menampar istrinya," kata Alfonsius mengutip keterangan suami korban.

Setelah itu, menurut Alfonsius suami korban pergi ke kebun. Tak berselang lama telepon dari keluarga kalau Istrinya meninggal dan diantar ke rumah sakit.

Pengakuan suami korban kepada Alfonsius, luka lebam di dahi, karena suami korban tak terima dengan kematian istrinya. Kekecewaan suami, karena istrinya meninggal membuat gerakan refleks, sehingga menonjok dahi korban. Sementara itu, kata Alfonsius terkait dengan luka di bibir dan punggung, suami korban tidak bisa menjelaskan dengan baik.

Alfonsius kemudian mendatangi pihak Puskesmas Ponggeok, Kamis 27 Juni 2024. Menurut pengakuan pihak Puskesmas, bahwa kematian korban karena minum racun.

Lebih lanjut, Alfonsius menceritakan bahwa pengakuan Pihak Puskesmas Ponggeok bukan karena hasil pemeriksaan medis secara lengkap, tetapi pengakuan suami korban saat mengantar korban ke Puskesmas.

Selain itu, luka lebam di dahi korban, menurut pihak Puskesmas Ponggeok kata Alfonsius, bahwa saat meninggal tangan korban berposisi sandar di dahi.

Alfonsius mempertanyakan luka di bibir dan di punggung. Pihak Puskesmas Ponggeok menjelaskan, Bahwa saat korban tiba di Puskesmas, korban dalam keadaan tak bernyawa. Sehingga membuat pihak puskesmas tidak memeriksa lengkap.

Karena peristiwa itu, Alfonsius bersama keluarga melapor secara resmi ke Polres Manggarai didampingi Pengacara, pada Senin, 8 Juli 2024.

Alfonsius dan ayah korban meminta ke Polres Manggarai, untuk membuka terang peristiwa kematian anaknya.

Kapolres Manggarai, AKBP. Edwin Saleh, S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa, saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp, Jumat (12/07/2024) menjelaskan bahwa, Unit PPA, Unit Jatanras, dan Inafis telah melakukan olah TKP atas kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Golo Cala, Desa Umung, Kecamatan, Satarmese, Kabupaten Manggarai.

"Siang Pa, itu kegiatan olah TKP pendataan saksi, dan saat ini 8 orang saksi sudah dimintai keterangan", tulis IPDA I Made Budiarsa membalas pesan WhatsApp media ini, Jumat (12/07/2024) pukul 13.30 WITA

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa, kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian AJ saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Tim yang melakukan olah TKP tersebut yakni, Unit PPA, Unit Jatanras, dan Unit Inafis dipimpin KBO Reskrim IPTU Wayan Gustama.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement