Selanjutnya pada Januari 2024, Kementerian Haji Saudi memberikan rekomendasi yang dalam naskahnya memberikan tambahan kuota 20 ribu dengan pembagian rata antara reguler dan khusus dan menjadi panduan Kemenag.
“Kemudian di situlah apa namanya didorong ke zona 2, yang relatif masih kosong tapi itu beda jalur biasanya dipakai oleh haji khusus," ungkapnya.
Kemenag selanjutnya berupaya berkordinasi dengan Komisi VIII DPR RI. Namun saat itu berdekatan dengan Pemilu 2024, maka penyesuaian tidak berjalan dengan mulus.
"Jadi betul ada situasi-situasi teknis, hasil kajian teknis yang kemudian kita simulasikan seperti itu (dialihkan). Jadi bukan dijual, karena Kemenag juga gak jualan kuota," tutup Hilman.
(Fahmi Firdaus )