Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham RI: Hari Lahir Kemenkumham Disebut Hari Pengayoman

Fetra Hariandja , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2024 |19:32 WIB
Menkumham RI: Hari Lahir Kemenkumham Disebut Hari Pengayoman
Menkumham Yosanna H. Laoly mengumumkan hari lahir Kemenkumham disebut menjadi Hari Pengayoman/Foto: Kemenkumham
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly, menetapkan penyebutan hari lahir Kemenkumham disebut dengan Hari Pengayoman. Penyebutan ini diumumkan pada pembukaan peringatan Hari Pengayoman ke-79 di Graha Pengayoman Jakarta, Senin (15/7/24).

Penetapan Hari Pengayoman ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.UM.04.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Hari Pengayoman sebagai Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditandatangani oleh Yasonna H. Laoly pada Rabu, 3 Juni 2024. Selama ini, hari lahir Kemenkumham, 19 Agustus, dikenal sebagai Hari Dharma Karya Dhika (HDKD).

"Apabila mengacu pada fakta sejarah, menjadi tidak relevan bagi Kemenkumham untuk menggunakan istilah Hari Dharma Karya Dhika sebagai HUT Kemenkumham. Oleh karena itu, sejak tahun 2024 ini, saya tetapkan hari lahir Kemenkumham tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman," ujar Yasonna mengawali sambutannya.

"Penetapan hari lahir Kemenkumham sebagai Hari Pengayoman sesuai dengan arsip sejarah."

Menkumham menjelaskan bahwa penggunaan frasa "Pengayoman" merujuk pada penggunaan lambang pohon beringin dengan tulisan "Pengayoman" sebagai lambang hukum.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement