Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Patuh Jaya Digelar Hari Ini, Berikut 14 Pelanggaran Lalin yang Bakal Ditindak

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2024 |06:13 WIB
Operasi Patuh Jaya Digelar Hari Ini, Berikut 14 Pelanggaran Lalin yang Bakal Ditindak
Ilustrasi razia kendaraan (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Berikut rincian 14 pelanggaran yang bakal ditindak:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement