JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya mulai hari ini, Senin 15 Juli 2024. Dalam operasi itu, sebanyak 2.938 personel Gabungan diterjunkan.
"Jumlah total personel gabungan Operasi Patuh Jaya 2.938," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dalam keterangannya, dikutip Senin (15/7/2024).
Jumlah personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Jaya tersebut di antaranya TNI, Polri dan Dishub. Sebelum melakukan operasi semua personel akan melakukan apel di lapangan Presisi Polda Metro Jaya pada pukul 06.00 WIB dan 13.30 WIB.
"Untuk personel jajaran di wilayah apel dilakukan di Polres masing-masing selanjutnya menuju target operasi," pungkasnya.
Razia akan dimulai hari ini hingga 28 Juli 2024. Digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
Adapun dalam operasi kali ini, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengungkap, terdapat 14 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan.
"Iya betul (Korlantas Polri dan Polda jajaran akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024)," kata Eddy saat dikonfirmasi, Sabtu 13 Juli 2024.
Berikut rincian 14 pelanggaran yang bakal ditindak:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar
(Arief Setyadi )