Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gudang Narkoba di Cilincing Jakut Ternyata Dikendalikan Residivis

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2024 |14:10 WIB
 Gudang Narkoba di Cilincing Jakut Ternyata Dikendalikan Residivis
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyimpanan sabu 5 kg dan 20.000 butir pil ekstasi di sebuah gudang di Jl Malaka Jaya, Cilincing, Jakarta Utara. Dari hasil pendalaman peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh residivis.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menyampaikan, kasus tersebut bermula saat ada informasi transaksi narkoba di parkiran McDonald, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Kita mendapatkan informasi akan adanya narkotika jenis sabu dan ekstasi yang akan diedarkan," kata Donald dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya Senin (15/7/2024).

Dalam transaksi tersebut, pihaknya menangkap IM (26) dan FAC (31). Seusai ditelusuri, keduanya menyimpan sabu di sebuah gudang di Jl Malaka Jaya, Cilincing, Jakarta Utara.

Donald menjelaskan, FAC sendiri merupakan residivis kasus narkoba. Ia sempat dipenjara sebanyak tiga kali.

"Jadi hasil dari interogasi terhadap dua orang laki-laki yang diamankan, ini ada satu yang masuk ke dalam kategori residivis," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement