SALATIGA - Seorang emak-emak meronta hebat saat diamankan sejumlah pedagang karena kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu di Pasaraya, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Minggu (14/7/2024). Wanita paruh baya itu mencoba kabur saat akan digeledah para pedagang.
Dugaan peredaran uang palsu di pasar tradisional bermula saat pelaku membayar 1 kilogram buah jeruk yang dibelinya dari salah satu pedagang.
Ageng, pedagang yang curiga dengan keaslian uang pecahan Rp100 ribu tersebut kemudian meminta pelaku membayar dengan uang lain. Namun, pelaku justru mencoba kabur.
Untuk mencegah aksi main hakim sendiri terjadi, wanita paruh baya tersebut kemudian dibawa petugas ke Polres Salatiga untuk diperiksa lebih lanjut.
(Arief Setyadi )