Setelah pendaftaran ditutup, Pansel akan melalukan verifikasi atas dokumen yang telah diunggah oleh para pendaftar. Nantinya, verifikasi dokumen akan diumumkan pada 24 Juli melalu laman kpk.go.id dan setneg.go.id.
BACA JUGA:
Setelah itu, pada 24 Juli-24 Agustus, Pansel akan mendengarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon yang sudah lolos seleksi administrasi.
"Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi apple dan gmail kepada Pansel KPK," ujarnya.
(Salman Mardira)