Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

107 Guru Honorer di Jakarta Diberhentikan Sepihak, Kesempatan Ikut PPPK Pupus Sudah

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2024 |10:45 WIB
107 Guru Honorer di Jakarta Diberhentikan Sepihak, Kesempatan Ikut PPPK Pupus Sudah
Guru mengajar di kelas (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Iman mengatakan guru honorer yang terdampak merasa kebingungan atas nasibnya ke depan usai terkena kebijakan pembersihan itu.

 BACA JUGA:

“Ada yang menangis, ada yang kebingungan bagaimana memberitahu keluarga di rumah karena dalam waktu singkat karirnya sebagai guru kandas begitu saja. Sampai hari ini mereka masih bertanya-tanya, ini kebijakan apa dan kenapa mereka diperlakukan seperti itu? Tanpa pemberitahuan, dan tanpa persiapan. Selain itu penggunaan diksi ‘Cleansing’ sangat bermasalah dari segi kebijakan karena memposisikan guru seperti benda yang mengganggu kebersihan, padahal mereka manusia. Pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengirimkan edaran Cleansing guru honorer harus bisa menjelaskan apa maksud kebijakan cleansing ini," ucapnya.

Sementara itu, iNews Media Group berupaya menghubungi Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin terkait polemik guru honorer ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan jawaban.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement