Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dicegah ke Luar Negeri, Paspor Firli Bahuri Ditarik Imigrasi

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2024 |14:49 WIB
 Dicegah ke Luar Negeri, Paspor Firli Bahuri Ditarik Imigrasi
Firli Bahuri (foto: MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menerima permohonan perpanjangan pencekalan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dari pihak kepolisian. Perpanjangan dilakukan sampai Desember 2024.

Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan, telah menerima surat permohonan perpanjangan masa pencekalan Firli Bahuri. Permohonan diberikan Polri yang ditandatangani langsung Kabareskrim Polri.

"Pada 25 Juni 2024 permohonan yang disampaikan atas nama Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim," ujar Silmy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

"Permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka Drs Firli Bahuri M Si," tambahnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement