Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Promosi Judi Online di Medsos, 22 Influencer Diperiksa Bareskrim

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2024 |15:52 WIB
 Promosi Judi Online di Medsos, 22 Influencer Diperiksa Bareskrim
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 influencer soal promosi judi online.

"(Hingga saat ini ada) 22 (influencer) sudah diperiksa (terkait promosi judi online)," kata Himawan di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Himawan tidak memerinci siapa saja influencer yang telah diperiksa. Namun Jenderal bintang satu itu membenarkan bahwa satu di antaranya adalah artis Nikita Mirzani.

Dia mengatakan, penyidik akan berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan langkah selanjutnya dalam perkara promosi judi online ini. Himawan memastikan kasus ini terus didalami.

"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian (public figure promosi judi online) sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement