JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, membuka peluang bakal memanggil untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait dari Kementerian ESDM di kasus dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026.
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami proses pemenuhan pasokan batu bara yang menyebabkan terjadinya blackout hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp5 triliun.
"Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya," kata Totok kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Totok menjelaskan, sampai saat ini sudah ada 16 saksi yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan. Ia menyebut pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi lainnya yang belum hadir.
"Awalnya kita sudah mengeluarkan (pemanggilan) 34 (saksi), tapi yang baru bisa diklarifikasi 16," ujarnya.