JAKARTA - Bareskrim Polri telah memeriksa artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan mempromosikan judi online. Nikmir -sapaan akrabnya- diperiksa bersama 22 influenser lainnya yang mempromosikan judi online.
"Sudah, sudah (diperiksa Nikita Mirzani)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Himawan tak mengungkap kapan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya juga telah memeriksa 21 influenser lainnya terkait promosi judi online tersebut.
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami," katanya.