Jakarta-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melalui Program Baznas Microfinance membantu mengentaskan Wiri Lidya, 34 tahun, salah satu mitra di Bukik Cangang, Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, dari jeratan rentenir.
Program Baznas Microfinance bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa dengan memberikan akses terhadap pembiayaan produktif, seperti usaha kecil dan menengah, pertanian, peternakan, dan perikanan.
“Baznas sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat di Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk mengangkat kesejahteraan umat, terutama bagi mereka yang berada dalam kesulitan ekonomi,” ujar Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA., dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Dia menambahkan salah satu permasalahan besar yang sering dihadapi oleh masyarakat kita adalah ketergantungan pada rentenir. Praktik ini tidak hanya menambah beban ekonomi, tetapi juga menjerat mereka dalam lingkaran utang yang sulit diputus.
Melalui Program BaznasMicrofinance ini, Saidah menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan solusi konkret dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan. Katanya, program ini tidak hanya menyediakan pembiayaan mikro yang bebas dari riba, tetapi juga memberikan pelatihan dan pendampingan agar usaha mikro mereka dapat berkembang dengan baik.
“Dengan demikian, mereka tidak hanya terbebas dari jeratan rentenir, tetapi juga mampu meningkatkan taraf hidupnya secara mandiri,” ujarnya.
Saidah berharap, melalui upaya bersama ini dapat menciptakan perubahan yang signifikan. Dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat luas, sangat diperlukan untuk keberhasilan program ini.