Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Otto Hasibuan Optimis 5 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Susul Pegi Setiawan Bebas

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2024 |00:28 WIB
Otto Hasibuan Optimis 5 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Susul Pegi Setiawan Bebas
Otto Hasibuan. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Peradi sekaligus kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Otto Hasibuan, mengaku optimis kliennya menyusul Pegi Setiawan bebas. Hal ini disampaikan Otto saat menjadi bintang tamu dalam acara Rakyat Bersuara bersama Aiman Witjaksono di iNews.

Bukan tanpa alasan, Otto menyebut, pembebeasan Pegi Setiawan berdasarkan putusan Praperadilan oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman akan mempengaruhi proses hukum lima kliennya.

"Pasti (jadi angin segar), ada dua hal, dari segi psikilogis udah pasti terpengaruh, dari segi hukum juga. Karena kalau Pegi terbukti bersalah itu kan akan mempengaruhi, tapi dengan adanya putusan ini, setidaknya akan ada jeda dari proses hukum," kata Otto Hasibuan Selasa (16/7/2024).

"Walaupun yang menjadi isu apakah kasus Pegi akan dibuka kembali atau tidak," tambahnya.

Otto kemudian menjelaskan hal yang menguntungkan kelima kliennya atas bebasnya Pegi Setiawan.

Hal ini, kata Otto, merujuk pada sederet kejanggalan dalam proses penyidikan yang dilakukan pihak Polda Jawa Barat terhadap kasus tersebut seperti penghapusan dua DPO.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement