Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soroti Layanan Kesehatan di Daerah, Ketua DPR: Pengawasan Harus Diperketat!

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2024 |21:08 WIB
   Soroti Layanan Kesehatan di Daerah, Ketua DPR: Pengawasan Harus Diperketat!
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah untuk memperbaiki pelayanan kesehatan di daerah yang dinilai jauh dari standar yang harus dipenuhi. Puan mengingatkan, pelayanan kesehatan merupakan masalah yang sangat penting dan krusial bagi seluruh masyarakat Indonesia sehingga perlu mendapatkan perhatian lebih.

“Beberapa waktu belakangan banyak sekali kasus yang menyita perhatian publik mengenai sistem pelayanan kesehatan kita, khususnya di daerah-daerah. Ternyata pelayanan kesehatan di daerah banyak yang kurang maksimal dan membebani masyarakat,” kata Puan, Rabu (17/7/2024).

Seperti diketahui, pekan lalu terjadi kasus ibu hamil di Banyuwangi, Jawa Timur, yang terpaksa melahirkan di dalam mobil karena petugas kesehatan tidak ada saat ia datang ke Puskesmas. Peristiwa tersebut menjadi perhatian dan menuai kritikan publik.

Baru-baru ini masyarakat pun dibuat geram dengan aksi penurunan jenazah bayi laki-laki di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh sopir ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) lantaran pihak keluarga pasien tak bisa membayar biaya tambahan yang diklaim untuk membeli BBM.

Puan pun menyesalkan peristiwa itu. “Ini tidak pantas dan menurut saya kejadian yang tidak berhati nurani. Pemerintah harus melakukan evaluasi yang serius untuk memperbaiki layanan kesehatan,” ujarnya.

Menurut sopir, biaya tambahan itu diperlukan karena mobil ambulans yang digunakan menggunakan BBM Dexlite dengan biaya lebih mahal dari BBM biasa. Sementara di aturan rumah sakit biaya yang ter-cover untuk kendaraan ambulans adalah yang menggunakan BBM Pertalite. Sehingga ada selisih biaya yang dibayarkan saat di rumah sakit dan kebutuhan sopir untuk membeli BBM.

Meski keluarga pasien menyebut biaya tambahan yang diminta hingga Rp1,5 juta, namun pihak rumah sakit menyebut sopir mengaku hanya meminta tambahan selisih BBM sebesar Rp400 ribu.

Puan mengatakan harus ada investigasi dalam hal ini karena terindikasi adanya praktik pungutan liar (pungli). Ia juga menyoroti mengapa ada perbedaan antara aturan dengan teknis di lapangan mengenai BBM yang digunakan ambulans.

"Ini harus ditelusuri di mana letak kesalahannya. Dalam aturan katanya memakai Pertalite, tapi lalu disebutkan memakai BBM yang lebih mahal sehingga menimbulkan permasalahan. Ini juga memberatkan masyarakat dan kurang etis dilakukan karena meminta tambahan biaya kepada keluarga yang tengah berduka,” tuturnya.

“Pemerintah dan pihak berwenang saya harap turun tangan melakukan investigasi karena dengan pola seperti itu, pastinya ini bukan kejadian pertama kali. Perlu juga diperiksa bagaimana sistem pelayanan ambulans di rumah sakit lainnya apakah seperti ini juga,” kata dia melanjutkan.

Puan pun meminta ada pengawasan yang lebih ketat dari Pemerintah, misalnya melalui Dinas Kesehatan, terhadap pelayanan penggunaan ambulans. Kemudian harus pula ada evaluasi terhadap aturan agar tidak dijadikan celah perilaku pungli.

“Meskipun dilakukan oleh oknum, tapi ini membuka pertanyaan apakah kejadian seperti itu memang lumrah terjadi di rumah sakit daerah. Pengawasan harus lebih diperketat agar masyarakat tidak dirugikan akibat ketidakjelasan aturan,” ucap Puan.

Puan kemudian menyinggung soal Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang dibuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, perlindungan bagi masyarakat serta mengatur kewenangan serta tanggung jawab tenaga kerja di bidang kesehatan.

“Kita harus ingat apa tujuan undang-undang kesehatan dibuat, salah satunya untuk perlindungan bagi masyarakat. Bagaimana mau melindungi kalau Pungli saja masih ada,” tukasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement